IPAK Naik, Tanda Publik Sangat Mengapresiasi Pencapaian KPK

03 Agustus 2022 15:50

GenPI.co - Komunikolog Emrus Sihombing menilai naiknya Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) merupakan tanda bahwa publik sangat mengapresiasi pencapaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK menyambut baik kenaikan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang baru saja mencatat skor 3,93.

Kenaikan itu mencapai 0,05 poin dari 2021, yang sebelumnya mencatat skor 3,88.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Resmi Umumkan Mardani Maming Sebagai Tersangka

Menanggapi hal itu, Emrus Sihombing pun menilai KPK telah menoreh pencapaian yang luar biasa.

"Datum ini sekaligus meruntuhkan proposisi meragukan kinerja KPK yang sebelumnya dilontarkan sedikit orang," ujar Emrus kepada GenPI.co, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Sempat Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Sebut Wali Songo

Dia menyebut, keberhasilan KPK merupakan capaian luar biasa di tengah banyaknya tugas pimpinan dan pegawai membenahi manajemen internal.

"Peningkatan IPAK itu sekaligus menunjukan bahwa KPK  sangat profesional, independen, objektif serta berpijak pada hukum positif dalam bidang penindakan," tuturnya.

BACA JUGA:  Bukan Kabur dari KPK, Mardani Maming Ternyata ke Makam Keramat

Dengan begitu, akademisi dari Universitas Pelita Harapan itu menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah bekerja cukup keras.

Pasalnya, korupsi menjadi patologi sosial kronis dan mencengkram secara masif keuangan negara.

Keberhasilan KPK juga karena telah melakukan proses kasus korupsi yang melibatkan menteri dari kader dua partai politik papan atas.

"Dari hari ke hari KPK terus bekerja berpijak pada hukum positif, profesionalitas, objektif dan independen," ungkapnya.

Untuk itu, Emrus menilai adanya kelembagaan KPK sangat dibutuhkan.

"Korupsi di Indonesia sudah masuk kategori kejahatan luar biasa," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co