Satu Bulan Tewasnya Brigadir J, Karangan Bunga Padati Bareskrim

08 Agustus 2022 16:05

GenPI.co - Sejumlah karangan bunga terlihat memadati area Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (8/8/2022) siang untuk memperingati genap satu bulan tewasnya Brigadir J.

Berdasarkan pantauan GenPI.co di lokasi, sebanyak 34 karangan bunga terpampang di sekitaran Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tersebut.

Menurut salah satu petugas Bareskrim Polri yang tengah berjaga di sekitar lokasi, karangan bunga tersebut sudah ada sejak, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA:  Jeritan Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun Beber Ini

"Karangan bunganya sudah ada dari kemarin, Mbak," kata salah satu petugas Bareskrim Polri yang tengah bertugas menjaga.

Adapun tulisan yang tercantum dalam karangan bunga tersebut berbunyi “Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua” dengan menyebut kata “Save Polri”.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J pada hari ini tepat memasuki waktu satu bulan.

Kendati demikian, hingga saat ini, polisi pun belum menetapkan tersangka utama terkait tewasnya Brigadir Yoshua.

BACA JUGA:  Update Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru pertama kali menetapkan Bharada E sebagai tersangka, pada Rabu (3/8/2022).

Tak lama kemudian, Timsus pun memindahkan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Sabtu (6/8/2022).

Sambo dipindahkan lantaran adanya dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Oleh karena itu, pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Terkini, polisi pun telah menetapkan ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Yang benar [ditahan, red] Bharada RE dan Brigadir RR," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan publik harus bersabar demi menanti hasil pemeriksaan lengkap dari Timsus. Dedi menyebut Polri akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

"Ini nanti rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru, saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co