Bawaslu RI Dituntut Perempuan Terlibat dalam Seleksi Anggota

08 Agustus 2022 23:10

GenPI.co - Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kurangnya keterwakilan perempuan dalam seleksi anggota Bawaslu provinsi.

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Beni Telaumbanua menerangkan tim seleksi Bawaslu telah mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi tes kesehatan dan wawancara untuk calon anggota Bawaslu di 25 provinsi.

Dia menyoroti dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi hanya terdapat 28 perempuan atau sekitar 18,7 persen.

BACA JUGA:  Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol

"Tentu jumlah tersebut sudah menunjukkan kondisi darurat keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," ucap dia di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Beni menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan Tim Seleksi Bawaslu RI yang tidak memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU

Hal itu padahal sudah tertera dalam Pasal 92 Ayat 11 UU No. 7 Tahun2017 dan Pasal 5 ayat 3 Perbawaslu No. 8 Tahun 2019.

Beni menyatakan hanya enam provinsi saja yang meloloskan perempuan lebih dari 30 persen, yakni Kepulauan Riau (50 persen), Kalimantan Tengah (50 persen), Jawa Timur (50 persen), Jawa Tengah (50 persen), DKI Jakarta (33,3 persen), dan Sulawesi Barat (33,3 persen).

BACA JUGA:  Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU

Sementara itu, Beni juga menyinggung tak konsistennya Bawaslu RI dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Beni menyatakan seharusnya Bawaslu RI bisa berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan keterwakilan perempuan pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2022-2027.

Sebab, sebelumnya pada seleksi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota periode 2017-2019, capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan baru mencapai 20,2 persen untuk tingkat provinsi dan 16,5 persen di tingkat kabupaten/kota.

"Berdasarkan hasil proses seleksi di 25 provinsi tersebut, Bawaslu RI belum menunjukkan perhatian serius terhadap keterwakilan perempuan," tuturnya.

Oleh karena itu, Beni mengatakan Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu ingin menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bawaslu RI.

Pertama, harus memastikan terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dalam hasil akhir seleksi anggota Bawaslu RI di 18 provinsi.

Kedua, kata dia, Bawaslu RI harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan gender saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan di tingkat provinsi.

Terakhir, Bawaslu RI harus melakukan evaluasi dan teguran keras terhadap tim seleksi yang tidak menjalankan amanat UU dan Perbawaslu terkait kebijakan afirmasi dengan tidak atau hanya meloloskan satu orang perempuan dalam penentuan enam besar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co