Bawaslu RI Disorot soal Minimnya Keterwakilan Perempuan, Ini Katanya

08 Agustus 2022 23:50

GenPI.co - Koalisi Kawal Keterwakilan Perempuan (KKKP) menyoroti kurangnya keterwakilan perempuan dalam hasil seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di tingkat provinsi.

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Beni Telaumbanua menyebut dari total 150 orang peserta yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi hanya terdapat 28 perempuan atau sekitar 18,7 persen.

Beni menjelaskan seharusnya keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam keanggotaan penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol

"Hal itu tertera dalam Pasal 92 Ayat 11 UU No. 7 Tahun2017 dan Pasal 5 ayat 3 Perbawaslu No. 8 Tahun 2019," ucap dia di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Beni menyatakan cuma enam provinsi saja yang meloloskan perempuan lebih dari 30 persen, yakni Kepulauan Riau (50 persen), Kalimantan Tengah (50 persen), Jawa Timur (50 persen), Jawa Tengah (50 persen), DKI Jakarta (33,3 persen), dan Sulawesi Barat (33,3 persen).

BACA JUGA:  Jelang Pendaftaran Parpol, Bawaslu Pantau Langsung Help Desk KPU

Berdasarkan data hasil seleksi, Beni menyampaikan terdapat 7 provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan.

Adapun 7 provinsi itu, yakni Sulawesi Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Sumatra Barat.

BACA JUGA:  Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU

Dia menyatakan ada 12 provinsi yang hanya meloloskan satu orang perempuan (16,67 persen) dari total enam peserta yang lolos pada tahap seleksi kesehatan dan wawancara untuk menjadi anggota Bawaslu RI.

Beni mengatakan bisa saja 19 provinsi itu berpotensi tidak memiliki keterwakilan perempuan.

"Oleh karena itu, Bawaslu RI harus menerapkan kebijakan afirmasi pada tahapan uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.

Beni juga menganggap tidak adanya keterwakilan perempuan di beberapa provinsi menjadi kemunduran demokrasi.

"Selain itu, Bawaslu RI dinilai tidak berkomitmen terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender," terangnya.

Beni menyampaikan pihaknya sangat mengharapkan Bawaslu RI bisa menerapkan prinsip afirmasi dengan mengawal keterwakilan perempuan.

Dengan demikian, dia mengatakan hal yang terjadi pada saat ini dan sebelumnya tidak terulang kembali untuk seleksi anggota Bawaslu RI selanjutnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co