Dituduh Jadi Buronan Polisi, Ade Armando Kecam Penyebar Fitnah

06 September 2022 16:40

GenPI.co - Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando mengecam penyebaran fitnah perihal dirinya tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan korupsi pencucian uang.

Hoaks tersebut, kata Ade, tersebar luas melalu beragam platform media sosial.

“Berita bahwa saya sedang menjadi buruan polisi karena disangka terlibat dalam pencucian uang adalah fitnah,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Ade Armando: Proses Hukum Eddy Soeparno Berlanjut

Berita tentang dugaan Ade korupsi itu dimulai oleh rangkaian video di kanal YouTube, Radar Istana. Seusai ditayangkan di YouTube, video-video itu diviralkan di berbagai WAG dan media sosial lainnya.

Sejak 2 September 2022, Radar Istana menyiarkan 5 video yang memuat kabar bohong bahwa Ade Armando adalah buronan polisi.

BACA JUGA:  Emrus Sihombing Sebut Ade Armando Bisa Bantu Puan Maharani

Menurut Ade, ada sejumlah narasi yang diulang-ulang oleh pembaca berita dalam lima video itu, yaitu:

1. Ade Armando ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencucian uang.

BACA JUGA:  Pengakuan Pengeroyok Ade Armando, Tarik Baju Karena Terprovokasi

2. KPK resmi menetapkan status DPO terhadap Ade Armando, karena dianggap tidak kooperatif setelah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus aliran dana korupsi atau pencucian uang.

3. KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu penangkapan Ade Armando.

4. KPK gagal menemukan Ade Armando saat menggeledah sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

5. Dalam penggeledehan, polisi menemukan pecahan uang Euro senilai Rp 2,5 M.

6. Ketua GP Ansor Ainul Yaqin meminta agar Ade Armando kooperatif dan mengikuti aturan UU yang berlaku.

Lalu, Bila Ade Armando tidak merasa bersalah, kata Ainul, silakan dibuktikan di depan pengadilan. Ainul juga meminta agar pihak yang mengetahui keberadaan Ade Armando harap segera menghubungi KPK.

Selain itu, dimuat juga berulang-ulang pernyataan Rocky Gerung terkait pemerintah yang saat ini sudah tidak punya lagi dana untuk membiayai buzzer.

Lebih lanjut, Ade berharap masyarakat tidak menyebarkan ulang video-video tersebut dan tidak mempercayai isinya.

“Penyebaran informasi berisi fitnah semacam ini bisa dipidanakan,” katanya mengingatkan.

Ade mengatakan bahwa tidak terdapat perihal siapa pengelola kanal YouTube tersebut. Kini, kanal Radar Istana sudah tak lagi.

“Namun, yang jelas kontennya memuat banyak kampanye hitam terhadap Ganjar Pranowo dan sebaliknya kampanye puja-puji terhadap Anies Baswedan,” tutup Ade.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co