Kuasa Hukum Ade Armando: Proses Hukum Eddy Soeparno Berlanjut

Kuasa Hukum Ade Armando: Proses Hukum Eddy Soeparno Berlanjut - GenPI.co
Kuasa hukum Ade Armando menyebutkan proses hukum Eddy Soeparno berlanjut yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoaks. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

GenPI.co - Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid mengaku akan terus memproses tindakan Sekjen PAN Eddy Soeparno yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoaks kepada kliennya.

"(Proses hukum,red) harus lanjut. Bukti pendukung jelas lengkap, apalagi sejauh ini Eddy Soeparno tidak menunjukkan iktikad baik menghapus cuitannya," ujar Muannas kepada GenPI.co, Senin (30/5/2022).

Muannas menjelaskan Eddy Soeparno menuding Ade Armando sebagai penista agama, padahal tidak terbukti di pengadilan.

BACA JUGA:  Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya, Muannas Langsung Bereaksi

Oleh karena itu, tudingan Eddy Soeparno itu berakhir di kepolisian.

"Dia (Eddy) tidak meminta maaf yang terlanjur memvonis Ade Armando penista agama tanpa ada putusan resmi pengadilan," jelasnya.

BACA JUGA:  Eddy Soeparno Didampingi Pasha Ungu Laporkan Muannas Alaidid

Sementara itu, Muannas menambahkan bukti-bukti telah diserahkan untuk memudahkan pemeriksaan polisi.

Menurut dia, satu pekan mungkin cukup untuk meningkatkan proses penangkapan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

BACA JUGA:  Pihak Ade Armando Siap Laporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke MKD

"Pemeriksaan terhadap semua saksi termasuk ahli, pidana, bahasa, dan ITE. Jadi, semoga satu minggu ini sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya