GenPI.co - MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas akan mengambil sejumlah langkah ini untuk menyelesaikan masalah honorer.
Keseriusan Anas itu dibuktikan dengan dirinya yang langsung mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas masalah honorer.
Seperti diketahui, MenPAN-RB Azwar Anas bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Di hari yang sama, dia juga bertemu dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya mencoba melihat permasalahan yang selama ini terjadi. Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah ini tidak berkepanjangan," ujar Azwar Anas di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (9/9).
Menteri Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan, mengingat tenggat waktu keberadaan honorer hanya sampai 28 November 2023.
Dia lantas mengungkapkan sejumlah agenda penting yang akan dikebutnya untuk mendapatkan skema penyelesaian honorer K2 dan non-K2, di antaranya pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
“Nanti kami detaikan ini dengan tim kecil APPSI, Apkasi, dan Apeksi," ujarnya.
MenPAN-RB Azwar Anas menambahkan akan intens mencari formula soal tenaga honorer, termasuk segera bertemu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta kementerian terkait lainnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas mengatakan, terkait tenaga non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.
“Diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer K2 maupun non-K2,” ungkapnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News