Dapat Mandat dari Jokowi, MenPAN-RB Azwar Anas Harus Tuntaskan Masalah Honorer

15 September 2022 12:35

GenPI.co - MenPAN-RB Azwar Anas mengaku mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah honorer.

Mandat itu mengharuskan Azwar Anas untuk menuntaskan masalah honorer secepatnya.

Menurutnya, ada dua kelompok honorer yang diproritaskan, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  Strategi MenPAN-RB Azwar Anas Urus Honorer, Bakal Ketemu 2 Menteri

"Pemerintah memprioritaskan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya," ujarnya, Rabu (14/9).

Azwar Anas menegaskan prioritas itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkes Budi Bawa Kabar Baik untuk Para Honorer

Menurutnya, salah satu prioritas pemerintah saat ini ialah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan PPPK 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan SDM, sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," katanya.

BACA JUGA:  Ratusan Honorer di Daerah Ini Bekerja Tanpa Gaji, Kok Bisa?

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I ialah honorer K2, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi PPPK Guru 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Pelamar Prioritas II ialah honorer K2.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

"Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum," terang Nunuk Suryani. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi
menpan-rb   azwar anas   jokowi   honorer   masalah honorer   asn   pppk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co