KontraS Sebut Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tak Sesuai Prosedur

03 Oktober 2022 06:40

GenPI.co - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai penggunaan gas air mata dalam tragedi di di stadion Kanjuruhan, Malang tidak sesuai prosedur.

Penembakan gas air mata ke arah tribun penonton dinilai melanggar Pasal 2 ayat (2) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Hal tersebut tindakan yang tak terukur karena mengakibatkan sejumlah dampak terhadap manusia,” ujar Fatia saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Pemain Asing Arema Jadi Saksi, Ungkap Detik-detik Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, penggunaan gas air mata tersebut diperparah dengan kondisi stadion kapasitasnya berlebihan dan tidak adanya ruang yang memberi kesempatan orang-orang bergerak secara leluasa.

“Sebab hal tersebut menyebabkan kondisi panik dan terbawa arus massa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Unggah Video Tragedi Stadion Kanjuruhan, Media Asing Beri Peringatan

Dirinya juga menyayangkan penggunaan gas air mata saat terdapat kelompok rentan seperti anak, perempuan, ibu, bahkan orang tua.

KontraS mengecam tindakan kepolisian yang menembakkan gas air karena terbukti memperburuk situasi,” kata dia.

BACA JUGA:  Jujur, Borneo FC Kecewa Liga 1 Berhenti karena Tragedi Stadion Kanjuruhan

Selain itu, Fatia juga meminta Pemerintah Daerah Jawa Timur untuk memberikan pemulihan yang layak kepada korban atau keluarga korban.

“Kami meminta PSSI menunda keseluruhan pertandingan hingga proses pengusutan terhadap tragedi itu berjalan,” ucapnya.

Kemudian, Kontras juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Propam Polri mengusut dan mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi dalam tragedi tersebut.

“Panglima TNI Andika Perkasa dan Komandan Puspom TNI harus mengusut dan mengevaluasi prajurit yang terlibat melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Fatia.

Terakhir, KontraS juga meminta adanya jaminan ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co