GenPI.co - Hoaks tentang Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada E saling sering di dalam sel beredar di media sosial (medsos).
Video yang beredar di Facebook juga memuat beberapa komentar tentang Sambo.
Salah satunya ialah dari Advokat Penegak Hukum dan Keadilan Saor Siagian yang meminta Sambo dinonaktifkan dari Polri.
“Sambo dan Bharada E Saling Serang Dalam Sel. Ini Yang Akan Terjadi,” bunyi narasi yang beredar.
Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tentang Sambo dan Bharada E saling serang di dalam sel adalah salah.
Sebab, dua sosok yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu ditahan di tempat berbeda.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo ditahan di Mako Brimbo sejak Sabtu (6/8).
Sementara itu, Bharada E ditahan di Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8).
Sambo dan Bharada E pun tidak mungkin saling serang karena ditahan di sel berbeda.
Dengan demikian, narasi yang beredar adalah konten menyesatkan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News