Ada Pungli Pembebasan Lahan di Bambu Apus, Penjabat Gubernur DKI Nyatakan Tegas

19 Oktober 2022 15:10

GenPI.co - Oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pembebasan lahan di Bambu Apus, Jakarta Timur.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal mengusut dugaan pungli tersebut bersama Inspektorat DKI.

"Nanti itu ada mekanismenya biar Inspektorat yang menangani," ujar Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, Rabu (19/10/2022).

BACA JUGA:  Heru Budi Hartono Buka Posko Pengaduan, PSI: Bisa Lewat Aplikasi

Inspektorat DKI akan memeriksa para pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengurusan pembebasan tanah di dekat Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

"Nanti ditanyakan dulu, ada proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan lainnya," ungkap Heru.

BACA JUGA:  Gebrakan Pertama Heru Budi Menjadi Pj Gubernur DKI, Lihat Nih

Sebelumnya, dugaan pungutan liar itu muncul setelah kuasa hukum pemilik tanah mengadukan permasalahan tersebut melalui posko pengaduan masyarakat yang dibuka kembali di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Pemilik tanah itu adalah Haji Syarifuddin Husein yang mengadukan permasalahan itu melalui kuasa hukumnya, Martina Gunawan.

BACA JUGA:  Jadi PJ Gubernur DKI Jakarta, Program Heru Budi Disorot Zaki Mubarak

Martina mendatangi posko pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Rabu (19/10/2022) yang merupakan hari pertama layanan itu dibuka kembali setelah terhenti sejak 2017.

Martina mengaku pihaknya dimintai uang bervariasi, mulai Rp 150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau.

Dia menambahkan sudah melaporkan permasalahan itu secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama, ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk kami permasalahannya," katanya.

​​​​​Martina turut diperlakukan tidak profesional, berbelit hingga dimintai uang sehingga merasa kebingungan.

Martina menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena dinilai ada pendekatan yang lebih intensif dan bisa membawa dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apapun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co