GenPI.co - Pemerintah akan menutup pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2022 pada 13 November. Hal tersebut, langsung mendapatkan respons keras dari pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I).
Menurut salah satu pengurus pusat PHK2I Eko Mardiono, jika pemerintah memaksa akan menutup pendaftaran tersebut, sudah bisa dipastikan banyak yang menjadi korban.
"Mau tutup bagaimana? Ini banyak guru honorer K2 yang tidak bisa mendaftar sampai hari ini. Pemerintah jangan tutup mata," kata Eko Mardiono kepada JPNN.com, Jumat (11/11/2022).
Eko Mardiono pun blak-blakan menyebutkan permasalahan lain, seperti guru honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) malah menjadi pelamar umum (P4). Seharusnya honorer K2 masuk prioritas dua (P2).
Pasalnya, jika menjadi P4, otomatis honorer K2 harus bersaing dengan pelamar umum yang rata-rata guru muda dan memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Melihat permasalahan yang pelik itu, Eko Mardiono mengungkapkan bagaimana perjuangan guru honorer K2 untuk menjadi aparat sipil negara (ASN).
"Mereka melanjutkan kuliah demi mendapatkan ijazah sarjana sebagai modal untuk melamar. Giliran sudah kantongi ijazah S1, mereka harus mengubah Dapodiknya," jelas Eko Mardiono.
Menurut Eko Mardiono, setelah diubah tetap tidak bisa menyelesaikan masalah. Mereka tetap masuk pelamar umum, bahkan gagal mendaftar.
"Kacau balau ini pengadaan PPPK 2022. Honorer K2 jadi korbannya," beber Eko Mardiono.
Eko Mardiono pun mempertanyakan mau dibawa ke mana honorer K2 ini. Sebab, mereka belum bisa mendaftar maupun tidak ada formasi.
"Belum lagi honorer K2 tenaga teknis yang sampai sekarang tidak ada kebijakan. Mau dibuang ke mana itu honorer K2?" kata Eko Mardiono.
Menurut Eko Mardiono, pemerintah masih setengah hati dalam menangani nasib honorer K2 guru dan tenaga teknis administrasi secara keseluruhan.
"Carut marut kebijakan pengadaan ASN PPPK tahun ini, makin hari bukan lebih bagus justru tambah kacau balau," jelasnya.
Eko Mardiono menilai, bahwa fakta di lapangan, rekrutmen PPPK justru menambah beban pemerintah daerah karena jumlah honorer yang membengkak.
Akibatnya, kata Eko Mardiono, honorer K2 terzalimi nasibnya akibat belum tuntas diangkat menjadi ASN PPPK. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News