Guru Honorer K2 Bongkar Sistem Kacau Saat Daftar PPPK 2022, Kok Bisa?

Guru Honorer K2 Bongkar Sistem Kacau Saat Daftar PPPK 2022, Kok Bisa? - GenPI.co
Guru Honorer K2 Bongkar Sistem Kacau Saat Daftar PPPK 2022, Kok Bisa? - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Munculnya banyak kasus saat pendaftaran PPPK 2022 melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) membuat pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono berang.

Pasalnya, Eko Mardiono melihat honorer K2 selalu dikorbankan oleh sistem yang kacau.

"Guru honorer K2 merangkap mengajar dijadikan pelamar umum. Yang tidak ikut tes 2021 malah turun ke P3. Bagaimana sih ini sistemnya?" kata Eko Mardiono.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK 2022 Aneh, Guru Honorer Tak Aktif Masih Bisa Daftar

Eko Mardiono membeberkan, bahwa dua tahun seleksi PPPK dibuka, semuanya kacau. Honorer K2 selalu jadi korban, padahal sampai saat ini masih tetap mengajar.

Sebelumnya, banyak guru honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK 2022. Kasus lainnya, ada yang sudah bisa mendaftar, tetapi malah statusnya menjadi prioritas tiga (P3).

BACA JUGA:  Besok Ada Pendaftaran PPPK 2022, Honorer Harus Simak Imbauan BKN

P3 adalah guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik.

Mereka belum ikut tes PPPK 2021 maupun yang sudah seleksi, tetapi tidak lulus passing grade (PG).

BACA JUGA:  Honorer K2 Makin Resah, MenPAN-RB Azwar Anas Diingatkan Soal Pengangkatan ASN

Sementara itu, guru honorer K2 Ragil Suntoro mengaku sejak SSCASN dibuka 31 Oktober sampai hari ini belum bisa mendaftar, padahal pendaftaran hanya sampai 13 November 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya