Penyidik KLHK Perempuan Neneng Kurniasari Raih Penghargaan dari PBB

01 Desember 2022 15:10

GenPI.co - Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutranan (KLHK) Neneng Kurniasih meraih penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards 2022.

Neneng mendapatkan penghargaan untuk kategori Gender Leadership and Womens Empowerment.

Anugerah tersebut diberikan atas kontribusinya terhadap penyidikan kejahatan lintas batas terkait limbah bahan berbahaya dan beracun.

BACA JUGA:  KLHK Gelar Festival Iklim 2022, Ayo Ikut, Acaranya Seru

Menanggapi keberhasilan Neneng, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda menyatakan, penghargaan ini menunjukkan komitmen kepemimpinan gender dalam penegakan hukum di bidang LHK.

Penyidik tindak pidana LHK masih berorientasi male-centric, sehingga kehadiran Neneng Kurniasih dengan segala prestasinya mampu mendobrak anggapan tersebut.

BACA JUGA:  Atasi Sampah Plastik di Lautan, KLHK Gencarkan Akselerasi Ekonomi Sirkular

"Kami berharap bahwa di masa yang akan datang akan lebih banyak penyidik dari kalangan perempuan yang bergabung bersama kami," ujar Yazid dalam diskusi virtual, Kamis (1/12).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengungkapkan, kemampuan yang ditunjukkan oleh Neneng itu memperlihatkan bahwa perempuan adalah sumberdaya penting bagi Gakkum LHK dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup.

BACA JUGA:  KLHK Sebut Dua Kesepakatan Soal Kerugian Perubahan Iklim Hasil COP27 di Mesir

Rasio Sani melanjutkan, pihaknya saat ini kami sedang menyiapkan lompatan dalam penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang dan pengenaan pidana tambahan termasuk perampasan keuntungan.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efek jera dan memutus mata rantai kejahatan lingkungan hidup sebagai kejahatan yang serius, transnasional, multiaktor, dan terorganisir. Kejahatan yang luar biasa, harus kita tindak dengan luar biasa," ungkapnya

Seperti diketahui, The Asia Environmental Enforcement Awards merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian komite ahli dari berbagai lembaga di bawah PBB, yaitu the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan the United Nations Environment Programme (UNEP).

Lalu, the United Nations Development Programme (UNDP), the Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), dan the International Criminal Police Organization (INTERPOL).

Kemudian, the World Customs Organization (WCO) dan the Secretariat of the Basel Convention.

Penghargaan tersebut diberikan kepada para individu dan atau organisasi pemerintah, salah satunya Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutranan (KLHK) Neneng Kurniasih.

Neneng Kurniasih merupakan salah satu dari 10 penyidik perempuan dari total 220 penyidik yang ada di KLHK. Neneng telah menangani 35 kasus pencemaran lingkungan hidup, termasuk masalah yang melibatkan korporasi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co