GenPI.co - Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Refarandum menyatakan pihaknya menolak secara tegas pengesahan RKUHP.
Dia menilai, ada sejumlah pasal yang bermasalah dan akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
"Kami meminta supaya pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, seperti pasal anti demokrasi, dicabut," tegas dia di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Citra menyebut pemerintah dan DPR RI seharusnya mendengar dan mempertimbangkan pasal-pasal bermasalah tersebut.
Selain itu, pasal bermasalah itu membuat RKUHP seperti bersifat kolonialisasi.
"Oleh karena itu, kami menolak pengesahan dalam waktu dekat jika pasal-pasal bermasalah tidak dicabut," katanya.
Menurut Citra, pemerintah dan DPR RI terkesan terburu-buru dalam pengesahan.
Dia menganggap mereka tak memikirkan tentang dampaknya terhadap masyarakat, terutama para buruh.
Berdasarkan pantauan GenPI.co di lokasi, para peserta aksi mulai mendatangi kawasan gedung DPR RI pada pukul 14.00 WIB.
Spanduk besar bertuliskan 'Tolak RKUHP Bermasalah' tampak terbentang di pagar gedung DPR RI.
Selain itu, sejumlah karangan bunga terkait dukungan penolakan juga terlihat berada di lokasi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News