Tangkal Hoaks, Kominfo Batasi Akses Internet di Wamena

24 September 2019 06:38

GenPI.co - Menyikapi situasi Wamena Papua yang kembali mencekam, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI kembali melakukan membatasi akses internet sejak  Senin (23/9) siang.

Baca juga:

Demo Ricuh di Wamena, Banyak Gedung Hangus Terbakar

Kapolda Papua: Ricuh di Wamena Karena Kabar Hoax

Berdasarkan siaran pers, Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi di wilayah Kabupaten Wamena, mulai Senin (23/9) Pukul 12:30 WIT hingga suasana kembali kondusif dan normal," ucapnya.

Meskipun akses dunia maya dibatasi pemerintah, masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi hoax, kabar bohong, dan hal negatif lainnya.

"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoax ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial,” katanya.

Dengan begitu, proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung.

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co