Berikut Aturan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung

23 Desember 2022 17:40

GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati rumusan penanganan covid-19 serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap seluruh jajaran di Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dalam penanganan covid-19 dan persiapan Nataru 2022-2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran covid-19,” katanya di Bandung, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA:  Libur Nataru, Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan BCL hingga Banjir Diskon

Secara teknis, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron memaparkan pada libur Nataru diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Asep menyebut tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Nataru. Kendati demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19.

BACA JUGA:  Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru, 7 Klaster Jadi Fokus Pengamanan

Selain itu, ada 9 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus covid-19 dan perayaan Nataru, yaitu:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan 608 Botol Minol dan 504 Obat Terlarang

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru

6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Terkait kapasitas audiens acara (event) termasuk perayaan Natal, Asep menyebut kapasitas tersebut berada di angka 100 persen.

“Jadi 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi (jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000, red),” ujar Asep.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.

Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co