Tunggak Pajak, Lamborghini Warga Rusia Disita Polda Bali

14 Maret 2023 10:40

GenPI.co - Polda Bali menyita satu unit mobil jenis Lamborghini Aventador dari seorang warga negara asing asal Rusia yang diduga menunggak pajak hingga Rp 104 juta.

Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan pihaknya masih mendalami apakah WNA asal Rusia bernama Sergei Domogatsky itu pemilik atau menyewanya.

“Pajaknya menunggak selama setahun, total Rp 104 juta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).

BACA JUGA:  Rafael Alun Bolak-balik ke Deposit Box Sebelum Diblokir, Kata Mahfud MD

Mobil berwarna putih itu diamankan setelah sebelumnya sempat viral di media sosial karena berkeliaran di jalanan dengan plat bertulis Domogatsky.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata plat yang dipakai tersebut palsu. Mobil mewah itu juga diketahui atas nama sebuah perusahaan di Badung.

BACA JUGA:  Gubernur Bali Usul Visa On Arrival Bagi WN Rusia dan Ukraina Dicabut!

Suratno mengungkapkan pihaknya sudah mengundang perusahaan tersebut untuk daang dan membuktikan kepemilikan mobil itu.

“Kami juga akan mendalami kok bisa dikuasai oleh seorang warga negara Rusia, bernama Sergei Domogatsky,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bikin Banyak Pelanggaran, Bali Perketat Pengawasan Turis Asing

Suratno menyampaikan pengendara mobil itu saat ini berada di Dubai dan diduga takut datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menyebut penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari beberapa saksi mengenai mobil itu.

“Kemarin ada yang datang mau mengurusnya. Tapi kami tolak karena dari BPKB, bukan pemiliknya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co