GenPI.co - Polda Bali menyita satu unit mobil jenis Lamborghini Aventador dari seorang warga negara asing asal Rusia yang diduga menunggak pajak hingga Rp 104 juta.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan pihaknya masih mendalami apakah WNA asal Rusia bernama Sergei Domogatsky itu pemilik atau menyewanya.
“Pajaknya menunggak selama setahun, total Rp 104 juta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/3).
Mobil berwarna putih itu diamankan setelah sebelumnya sempat viral di media sosial karena berkeliaran di jalanan dengan plat bertulis Domogatsky.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata plat yang dipakai tersebut palsu. Mobil mewah itu juga diketahui atas nama sebuah perusahaan di Badung.
Suratno mengungkapkan pihaknya sudah mengundang perusahaan tersebut untuk daang dan membuktikan kepemilikan mobil itu.
“Kami juga akan mendalami kok bisa dikuasai oleh seorang warga negara Rusia, bernama Sergei Domogatsky,” ujarnya.
Suratno menyampaikan pengendara mobil itu saat ini berada di Dubai dan diduga takut datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia menyebut penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari beberapa saksi mengenai mobil itu.
“Kemarin ada yang datang mau mengurusnya. Tapi kami tolak karena dari BPKB, bukan pemiliknya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News