GenPI.co - Petugas polisi dari Polsek Baros, Sukabumi Kota, Jawa Barat membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah pada Sabtu (25/3) dini.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan aksi perang sarung tersebut berada di Jalan Lio Propelat.
Petugas juga melakukan penangkapan sebanyak lima bocah yang diketahui terlibat dalam perang sarung itu.
“Kami lakukan pembinaan dan pendataan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/3).
Heri mengungkapkan pembubaran perang sarung itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang melihat ada puluhan bocah bergerombol.
Puluhan bocah berusia antara 12 sampai 15 tahun itu berjalan kaki di Jalan Lio Propelat sambil membawa sarung.
Setelah menerima informasi itu, petugas piket kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap lima bocah.
Polisi juga menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk yang digunakan untuk menyerang lawan.
Mereka yang ditangkap ini kemudian dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tak melakukan hal yang serupa.
Petugas juga meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya supaya menjemput di Mapolres Baros. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News