KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus

08 April 2023 11:40

GenPI.co - KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran serta pemberian suap.

Selain Muhammad Adil, ada dua orang lain yang ditetapkan tersangka yakni M Fahmi Aressa (MFA) yang merupakan Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Kemudian juga Fitria Nengsih (FN) yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, 25 Orang Ditangkap KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tiga tersangka selanjutnya ditahan untuk kepentingan penyidikan.

“Ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April sampai 27 April,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Kena OTT KPK, Bupati Meranti Diduga Terima Fee Travel Umrah

Penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang sebesar Rp 2,6 miliar yang diterima Muhammad Adil dari berbagai pihak.

Alex mengungkapkan kasus yang menjerat mereka yakni Muhammad Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD supaya memotong anggaran 5 sampai 10 persen.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Kena OTT KPK, Kekayaan Rp 4,7 M, Punya 74 Tanah dan Bangunan

Potongan tersebut kemudian disetorkan kepada Fitria Nengsih yang merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil.

Fitria Nengsih yang juga kepala cabang PT TM, perusahaan dalam bidang jasa perjalanan umrah ini juga terlibat proyek pemberangkatan umrah untuk takmir masjid di Meranti.

Perusahaan itu ada program setiap memberangkatkan lima jemaah maka ada gratis satu jemaah. Namun kenyataannya masih tetap ditagih enam orang ke Pemkab Meranti.

Uang hasil korupsi itu untuk mencukupi operasional Muhammad Adil dan menyuap M Fahmi Aressa demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co