Nasib Guru Honorer Lulus PPPK di DKI Jakarta Terlunta-lunta, Gaji Tertahan

05 Juni 2023 08:00

GenPI.co - Nasib guru honorer yang sudah dinyatakan lulus pascasanggah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK 2022 makin tak jelas.

Jangankan di daerah, ternyata di Ibu Kota DKI Jakarta saja, nasib guru honorer terlunta-lunta.

Hal tersebut dibeberkan Pengamat Pendidikan Abad 21 Indra Charismiadji.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Menurut Indra Charismiadji, bahwa hingga hari ini belum ada tanda-tanda kapan mereka diangkat secara resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Parahnya lagi, kata Indra Charismiadji, para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini belum digaji sampai sekarang.

BACA JUGA:  Hilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Usulan Dirjen Nunuk Suryani Semoga Terealisasi

Alasannya pun cukup mengejutkan, pemerintah provinsi alias Pemprov DKI Jakarta menghindari dobel anggaran.

"Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah enggak gajian, nomor induk pegawai (NIP) PPPK juga belum ada tanda-tanda diterbitkan," kata Indra Charismiadji kepada JPNN.com, Minggu (4/6/2023).

BACA JUGA:  Guru Honorer Lulus PG Desak Pemerintah, Ajukan 6 Tuntutan Soal Rekrutmen PPPK 2023

Merespons kondisi tersebut, Indra Charismiadji pun mencurigai Pemprov DKI belum mengusulkan penetapan NI PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Indra Charismiadji pun menyayangkan lambatnya pengusulan NIP PPPK ini. Sebab, status ASN PPPK sudah dinantikan para guru honorer ini hampir 2 tahun.

"Di mana sisi kemanusiaan Pemprov DKI? Ribuan honorer lulus PPPK guru 2022 belum diangkat dan tidak digaji, mau ambil uang dari mana lagi mereka," jelas Indra Charismiadji.

"Apakah guru honorer ini harus ke pinjaman online (pinjol)?" sambungnya.

Selain itu, kata Indra Charismiadji, cukup banyak guru honorer di DKI Jakarta yang mengeluh soal gaji KKI atau kontra kerja individu belum dibayar.

Menurut Indra Charismiadji, bahwa para guru itu takut bersuara, karena ketika protes, langsung diberi peringatan keras oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Guru honorer DKI sekarang ketakutan untuk meminta hak-haknya, karena ancaman pejabat DKI sadis," ungkap Indra Charismiadji.

Indra Charismiadji mengungkapkan, bahwa DKI Jakarta itu punya otonom sendiri untuk penggajian, karena tidak menggunakan dana APBN.

"Seharusnya DKI yang lebih dahulu memberikan SK PPPK kepada guru, bukan malah Kabupaten Sumenep," tegas Indra Charismiadji.

Menurut Indra Charismiadji, guru honorer yang di DKI disebut KKI sudah membayangkan Mei menerima SK PPPK, sehingga Juni terima gaji dan rapelan.

"Sayangnya sampai 4 Juni belum ada tanda-tanda mereka diangkat menjadi ASN PPPK. Ini enggak bisa dibiarkan. Mereka punya hak menuntut kepada pemerintah," ujar Indra Charismiadji.

Indra Charismiadji pun tak habis pikir dengan masalah tersebut.

"Jika di DKI saja sudah begitu, apalagi daerah lainnya yang mengandalkan APBN. Program 1 juta PPPK belum bisa menyelesaikan masalah guru honorer, tetapi menambah kondisi makin ruwet," kata Indra Charismiadji. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co