Nasib Honorer Tenaga Kependidikan Mulai Terang, Sudah Diusulkan Masuk PP Turunan UU ASN

21 November 2023 08:45

GenPI.co - Nasib honorer tenaga kependidikan (tendik) sudah diusulkan masuk dalam peraturan pemerintah (PP) turunan undang-undang aparatur sipil negara alias UU ASN.

Hal tersebut tentunya membuat harapan tendik makin mudah untuk masuk ASN PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Tenaga Kependidikan (Tendik) Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Nasional Renny kepada JPNN.com, Senin (20/11/2023).

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Nasi Jagung untuk Kesehatan, Ternyata Dahsyat Banget

Menurut Renny, bahwa usulan tersebut langsung disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan pimpinan Komisi II DPR RI.

"Alhamdulillah, kami lega karena baik pemerintah maupun DPR RI memberikan respons positif," kata Renny.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Mulai Terang, Semoga Diangkat PPPK dan Lulus Tes PPG

Selain itu, mereka makin lega setelah Komisi II DPR RI memanggil sejumlah forum honorer termasuk SNWI membahas penyelesaian tenaga non-ASN.

Renny mengungkapkan, bahwa rata-rata forum honorer menyuarakan nasib tenaga teknis administrasi termasuk tendik.

BACA JUGA:  Masalah Honorer Muncul Menjelang Pengangkatan Jadi PPPK, Terkuak di Gedung DPR RI

"Dalam RDPU kemarin dari SNWI ada 8 provinsi yang hadir, yaitu Sumsel, DKI Jakarta, Jatim, Jateng, Jabar, DIY, Sulsel, dan Papua Tengah. Semuanya satu suara meminta honorer tendik diangkat ASN PPPK," jelas Renny.

Menurut Renny, Komisi II DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib honorer tendik seluruh Indonesia.

Tak hanya sebatas honorer K2, tetapi juga non-kategori.

"Bapak Junimart Girsang (Wakil Ketua Komisi II DPR RI, red) meminta honorer tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal," ungkap Renny.

Oleh sebab itu, Renny mengaku apa yang dijanjikan Komisi II pada 13 November 2023, menjadi vitamin baru bagi mereka untuk kembali balik dari keterpurukan.

Selain itu, menurut Renny, bahwa kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.

"Kami sudah menyampaikan langsung juga kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas soal nasib tendik ini. Alhamdulillah direspons positif," beber Renny.

Melihat respons tersebut, Renny mengimbau agar seluruh honorer tendik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan DPR RI yang nantinya dituangkan dalam PP turunan UU ASN baru.

"Seperti Pak MenPAN-RB bilang kan PP-nya bisa diselesaikan dalam dua bulan ini. Mudah-mudahan saja terealisasi," kata Renny. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co