GenPI.co - Jika kamu sering menggunakan kereta, pastinya sering kali mendengar teriakan petugas di stasiun yang memberikan pentunjuk aturan naik eskalator.
“Kalau mau diam sebelah kiri, yang kanan bergerak,” begitu berkali-kali petugas memberikan instruksi.
Tak semua menyadari bahwa naik tangga jalan atau eskalator memiliki aturan yang tak tertulis.
Semua itu wajib dipahami untuk menghindari antrean di saat jam padat penggunaan eskalator, atau menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan.
BACA JGA: Kabar Gembira! Ada Temuan Eskalator Pemindai
Berikut aturan tak tertulis bagi pengguna eskalator yang wajib kamu ketahui:
Pahami Jalur Kanan dan Kiri
Bagi yang tidak tergesa-gesa, saat menggunakan eskalator yang anak tangganya bisa memuat dua orang, kamu dianjurkan berdiri di sebelah kiri. Kamu diperkenankan tetap diam, sampai tangga berjalan membawa kamu ke tempat tujuan.
Sementara untuk yang terburu-buru, menggunakan jalur kanan. Jika kamu berada di bagian ini, wajib terus melangkah selama ada anak tangga kosong.
Tak Boleh Injak Garis Kuning
Jika diperhatikan, ada garis kuning pada pinggiran eskalator.
Garis kuning ini menjadi batasan pijakan. Kamu tak boleh menginjak garis kuning ini, agar terhindar dari kemungkinan terjadi kecelakaan. Misal, alas kaki terjepit di bagian eskalator.
Jangan Biarkan Gaun Panjang Tergerai
Saat naik eskalator dan kebetulan kamu mengenakan gaun panjang, sebaiknya waspada.
Jangan sampai bagian bawah pakaian menyangkut di sela-sela eskalator.
BACA JUGA: Brand Termahal Dunia: Louis Vuitton Juara, Hermes Posisi Berapa?
Tak Diperkenankan Bersandar pada Pegangan Eskalator
Sebaiknya tak bersadar pada pegangan eskalator. Apalagi jika tengah menggendong anak.
Bersandar pada pegangan eskalator bukan tidak mungkin bisa mengakibatkan tubuh terjungkal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News