Awas, Liquid Narkoba Dijual Online

28 Oktober 2019 21:02

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan komplotan produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) yang mengandung narkoba menjual barang haram tersebut secara online.

"Lewat online ada situs webnya, jadi pesan dulu baru diantar," kata Argo di Polda, Senin (28/10).

Argo menjelaskan, terungkapnya liquid vape mengandung narkoba ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang sempat melibatkan artis Vicky Nitinegoro.

BACA JUGA: Cairan Vape Milik Vicky Nitinegoro Diperiksa Labfor Polri

Dalam kasus tersebut, Vicky dibebaskan karena terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Namun seorang rekan Vicky yang berinsial A harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menguasai dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung tembakau gorila.

Komplotan ini menjual liquid vape yang sudah dicampur dengan tembakau gorila seharga Rp 600 ribu per lima miligram.

BACA JUGA: Semalam di Polda Metro Jaya, Vicky Nitinegoro Akhirnya Dibebaskan

Dalam perkara tersebut polisi telah mengamankan empat tersangka yakni A, M, FF dan PN yang diketahui sebagai otak komplotan tersebut.

"Tersangka PN, dia adalah dalangnya, artinya sebagai otaknya yang membuat bahan itu sekaligus sebagai pengedarnya, penjualnya, dia yang atur dijual kemana," kata Argo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co