GenPI.co - Hati-hati bagi pengendara motor maupun mobil. Sebab, Polisi memberlakukan tilang elektronik di jalur busway di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Kami sudah MoU dengan TransJakarta dalam waktu dekat untuk pengadaan kamera tilang elektronik. Jadi, nantinya penegakan hukum secara digital," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar
Menurut Fahri, penegakan hukum secara manual tidak membuat jera pengendara motor maupun mobil yang dengan sengaja menggunakan jalur busway untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
BACA JUGA: Ditegur Saat Melintas di Jalur Busway, Pengemudi Ini Malah Ngomel
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya teknologi untuk menindak pengendara yang memang masih nakal untuk dalam berkendara."Razia saja tak mampu menghilangkan pelanggaran," katanya.
BACA JUGA: Viral, Bikers Minta Buka Palang Pintu Jalur Busway Tapi Dicuekin
Untuk tahun ini, Fahri menyebut ada 57 kamera tilang elektronik akan dipasang di jalur busway. Di Jakarta Barat, yang jadi titik pemasangan di antaranya di Jalan S. Parman hingga Grogol.
"Tahun depan juga akan diadakan lagi, bisa sampai Daan Mogot, jadinya bertahap," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko menyebut alasan banyak pengendara sepeda motor masuk jalur busway Daan Mogot yakni karena adanya separator beton yang bolong.
"Semua itu sudah kami sampaikan ke pemangku kepentingan dan akan segera ditindaklanjuti," kata Hari. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News