GenPI.co - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan rencana pengaturan cadar dan celana cingkrang untuk penegakan disiplin pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.
"Semua pihak hendaknya dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama khususnya terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara," kata Wamenag Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/11).
Wamenag Zainut mengatakan rencana pengaturan cadar dan celana cingkrang tersebut seharusnya tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan.
BACA JUGA: Menyoal Larangan PNS Bercadar, Ini Dia Respons Menhan Prabowo
Menurut Zainut, langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut adalah sebuah tindakan yang wajar dan bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
"Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama," ujarnya.
BACA JUGA: Muhammadiyah Menilai Larangan Bercadar Tak Langgar Syariat Islam
Dia mengatakan dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut, dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang penggunaan cadar maupun celana cingkrang untuk masuk ke instansi milik pemerintah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News