Angin Surga Buat Honorer K2, Diangkat Jadi PNS Mulai 2020?

26 November 2019 20:45

GenPI.co - Kesepakatan seluruh Fraksi di Badan Legislasi (Baleg) untuk memasukkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam agenda Prolegnas prioritas 2020, ditanggapi beragam oleh honorer K2.

Honorer K2 memang disenggol dua kabar baik. Selain Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masuk menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas di 2020. 

BACA JUGA: Ada Tangan Misterius di Pundak Ahok, Ini Fotonya...

Baleg DPR juga sepakat soal tahapan mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN.

"Dalam pembahasan revisi ada tiga hal yang kami prioritaskan menyangkut mekanisme rekrutmen honorer menjadi ASN (PNS)," kata Rieke Diah Pitaloka saat memimpin rapat Baleg DPR RI, Senin (25/11).

BACA JUGA: Honorer K2 Wajib Senyum, Ada Kabar Baik untuk Kalian

Pertama, sebelum rekrutmen, data honorer harus valid. Datanya harus clear. Ini dimaksudkan agar tidak memengaruhi proses rekrutmen.

Kedua, rekrutmen harus disesuaikan dengan masa pengabdian. Artinya, yang lama mengabdi didahulukan. Skema ini dibuat untuk membentengi masa pensiun honorer K2 yang makin dekat.

Ketiga, rekrutmen dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran negara. Karena bertahap, seluruh honorer diminta bersabar.

BACA JUGA: Ladies... Ini Lho Bahayanya Terlalu Sering Melepas Bra

Namun, kabar baik itu dianggap sekadar wacana. Tidak sedikit pula yang percaya akan ada hasil positif bagi nasib mereka.

"Kalau memang semua anggota dewan di Baleg menyetujui, saya berharap ini bukan sekadar wacana saja. Dulu di 2017 semua setuju. Tetapi hal tersebut hilang tanpa jelas kelanjutannya," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Aktris Cut Tary Segera Menikah, Ini Calonnya...

Meski begitu dia optimistis anggota dewan periode 2019-2024 pasti semangat untuk membahas Revisi UU ASN.

Dia juga berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mau membahas dan membuatkan DIM-nya agar pembahasan revisi UU ASN tidak berlarut-larut lagi.

BACA JUGA: Menkes Terawan Top Banget, Berani Ungkap Kenapa BPJS Bengkak...

"Pak Tjahjo kan bukan pertama kalinya jadi menteri. Pastilah beliau lebih konsisten dan komitmennya untuk menyelesaikan masalah honorer bisa jadi PNS melalui revisi UU ASN," kata Nur Baitih.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co