Stafsus Berkasus, Maruf Amin Bilang Begini

28 November 2019 18:09

GenPI.co - Status Stafsus Lukmanul Hakim yang berkasus ditanggapi santai oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma’ruf mengaku tak mau pusing lantaran sudah mengklarifikasi soal kasus tersebut kepada staf khususnya itu.

"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Detailnya nanti Pak Masduki (jubir) saja yang menjelaskan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

BACA JUGA: Wah, Wapres Ma’ruf Amin Blak-blakan Soal Kabinet: Saya Tidak Puas

Sementara, Juru Bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi mengaku sudah mendapatkan keterangan dari pengacara Lukmanul Hakim.

Dari keterangan yang disampaikan, kata Masduki, polisi tidak punya bukti cukup untuk menetapkan Lukmanul sebagai tersangka. Sehingga Ma'ruf pun, menurut  Masduki, menggunakan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi adanya kasus tersebut.

BACA JUGA: Posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah Tidak Melanggar Aturan Pemilu

"Kalau ada praduga tak bersalah harus kami hormati dan juga ternyata tidak ada bukti cukup untuk menjadi tersangka, maka korelasinya akan menjadi kita tidak bisa menghakimi orang," ujarnya.

Untuk diketahui, pengacara Direktur Halal Control GmbH Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy pernah menyebut, kasus dugaan pemerasan petugas LPPOM UI lewat modus izin perpanjangan akreditasi halal tak hanya dialami oleh kliennya.

Ia menyebut ada beberapa negara lain yang turut menjadi korban.

Terkait kasus ini, Ramzy pun mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa transfer sebesar 50 ribu euro atau setara Rp 780 juta ke rekening Mahmoud Abo Annaser, warga negara Selandia Baru yang diduga menjadi pihak perantara kepada Lukmanul Hakim. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co