Soal Jiwasraya, Ini Opsi dari Pemerintah

06 Desember 2019 20:01

GenPI.co - Pemerintah sudah memiliki sejumlah opsi untuk menangani masalah PT Asuransi Jiwasraya. Opsi yang ditawakan business to business

Opsi ini membuat suntikan modal dari negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya pada 2020 menjadi hilang.

"Ada beberapa opsi lainnya pasti, tidak hanya itu (pembentukan anak usaha)," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (6/12), 

BACA JUGA: Ada Dugaan Megaskandal, Kata Andre Rosiade Melebihi Kasus Century

Isa memastikan tidak akan ada PMN untuk Jiwasraya pada 2020. 

"Itu ranahnya Kementerian BUMN," ujar dia.

Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018. 
Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PTBank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

BACA JUGA: Ini 10 BUMN Terfavorit Para Pencari Kerja, Termasuk Kamu Pastinya

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa perusahaan butuh dana Rp32,98 triliun. Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk based Capital (RBC) 120 persen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co