Penistaan Agama, 3 Wanita Buat Gerakan Salat dengan Musik Disko

14 Desember 2019 16:00

GenPI.co - Polres Sorong Kota membekuk tiga perempuan berinisial AC, VN, dan YN karena membuat video penistaan agama mengenai tata cara salat.

Sebelumnya, warga Kota Sorong dikejutkan dengan video penistaan agama ketiga pelaku yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo

Video tersebut kemudian dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Masyarakat Papua Barat kepada pihak kepolisian guna proses pemeriksaan.

Tiga perempuan tersebut diproses hukum berkaitan dengan viralnya video yang melecehkan gerakan salat diiringi genre musik remix seperti di tempat dugem.

BACA JUGA: Berjuang di Timor Timur, Hidup Mati Prabowo Subianto

Menurut Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy Pancasakti Siregar, bahwa ketiga wanita tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Mario, penyidik Polres Sorong Kota juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone yang dipakai untuk merekam video viral tersebut, serta peralatan ibadah yang dipakai.

BACA JUGA: Terkuak! Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Rekening Rumah Judi

"Tersangka AC berperan untuk merekam video. Sedangkan tersangka VN dan YN berperan melakukan gerakan salat dengan musik disko," jelas AKBP Mario.

Mario menegaskan bahwa proses hukum kasus video tersebut tetap berjalan, sehingga diharapkan kepada orang tua maupun tokoh agama agar bisa menunjukkan peranan yang baik dalam situasi ini.

BACA JUGA: Kasus Skandal Asmara Pramugari di Garuda, Mana yang Benar?

"Kami berharap kejadian ini yang pertama dan terakhir, mari kita sama-sama menjaga kedamaian di bulan Desember," ujarnya.

Perbuatan ketiga tersangka dijerat dengan pasar 45 (a) ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co