Ahmad Dhani Ucapkan Terima Kasih Karena Telah Dipenjara

31 Desember 2019 06:37

GenPI.co - Ahmad Dhani Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membuatnya terpenjara selama 11 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Pemasyarakatan Cipinang. 

Hal itu dikatakan musisi sekaligus politisi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kediamanannya di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12). 

BACA JUGA: Bebas Dari Bui, Ahmad Dhani Diantar Pulang dengan Iring-iringan

Menurut Dhani, berada selama 11 bulan di penjara adalah anugerah yang terindah kedua setelah anugerah memiliki keluarga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, terima kasih kepada polisi, jaksa dan hakim yang telah membuat saya terpenjara," kata Ahmad Dhani kepada awak media.

Ia juga meminta media untuk menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah ia sebutkan di atas. 

Sedianya, Ahmad Dhani dijadwalkan bebas pada Januari 2020 nanti. 

BACA JUGA: Ahmad Dhani Blak-blakan Tentang Prabowo Subianto, Ini Katanya...

Namun, ia mendapat remisi atau potongan masa hukuman selama satu bulan sehingga bisa merasakan kebebasan lebih cepat.

Saat momen keluar dari penjara, Ahmad Dani yang terjerat kasus ujaran kebencian an pencemaran nama baik itu disambut berbagai pihak. 

Tampak juga dalam rombongan penyambut, sang istri Mulan Jameela dan ketiga anak laki-lakinya yakni Al, El dan Dul.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co