Polisi Tutup Tambang Emas Liar di Banten

12 Januari 2020 17:36

GenPI.co - Akibat banjir bandang dan tanah longsor di Lebak, Polda Banten menutup galian penambangan emas liar di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TN GHS). 

"Kami menutup tiga lokasi penambangan emas ilegal itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi, di Lebak, Minggu (12/1).

BACA JUGA: Hati-hati, Jalan Raya Bandung-Cianjur Tertutup Longsor

Menurut Edy, ketiga lokasi penambangan ilegal itu berada di Blok Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang dan Gunung Lebak Situ. Para penambang liar itu menyebabkan terjadi bencana banjir bandang dan longsor hingga ribuan warga terpaksa tinggal di pengungsian. 

Selain itu juga mengakibatkan 30 jembatan rusak berat, 19 sekolah rusak berat dan 891 Hektare sawah rusak berat. 

"Kami memberikan tindakan tegas terhadap penambang emas ilegal di kawasan TN GHS yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Sekali Suntik Sel Punca Rp 230 Juta di Klinik Ilegal Kemang

Penutupan galian penambangan emas ilegal itu dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Banten, dengan melibatkan seluruh unsur Polda Banten. Setelah ditutup, polisi memasang garis polisi sebagai tanda kawasan itu disegel untuk kepentingan penegakan hukum. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co