Catat! Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

13 November 2018 19:49

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Dikutip dari laman instagram @kemenpanrb, Selasa (13/11). Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin. Pada tahun 2019, hari libur nasional dan cuti bersama berjumlah 20 hari.

Baca Juga : Tanjung Bongo: Miniatur Raja Ampat di Halmahera Utara

Dengan adanya Keputusan Bersama ini, diharapkan dapat mengefisiensi dan efektivitas hari kerja serta menjadi pedoman dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.

Udah punya rencana apa nih untuk mengisi hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co