5 Aplikasi Wajib Dimiliki Warga Kota Bandung

25 Januari 2020 15:40

GenPI.co - Kota Bandung dikenal sebagai smart city yang banyak melahirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi warganya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun terus menciptakan sistem-sistem cerdas untuk melayani masyarakat, salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi berbasis website dan mobile dalam berbagai sektor. Mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan gawat darurat.

BACA JUGADeretan Aplikasi Android Populer Ini Bisa Rusak HP, Segera Hapus

Berikut adalah aplikasi yang wajib diunduh warga Bandung agar mendapatkan pelayanan yang cepat dan mudah dari pemerintah.

1. BEAS

Bandung Emergency Application Support (BEAS) adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mengatasi situasi kegawatdaruratan. Aplikasi yang baru diluncurkan pada 26 November 2019 lalu ini terintegrasi dengan layanan 119 dan sudah bisa diunduh di Play Store karena berbasis Android.

BEAS dilengkapi dengan fitur tombol gawat darurat atau SOS yang jika disentuh sebanyak tiga kali akan langsung terhubung ke layanan panggilan darurat 119. Di pusat komando Public Safety Center, petugas yang telah siaga 24 jam 7 hari sepekan akan langsung mengontak nomor telepon yang sudah terdaftar untuk menindaklanjuti laporan.

2. Bandung Panic Button

Aplikasi Bandung Panic Button yang telah diluncurkan pada tahun 2015 kini semakin dapat diandalkan dalam situasi darurat. Sama halnya dengan BEAS, aplikasi ini juga menawarkan layanan gawat darurat dengan menyentuh tombol SOS yang tersedia pada halaman awal aplikasi tersebut.

Bedanya, aplikasi ini terkoneksi dengan Bandung Command Center dan langsung terhubung dengan Tim Prabu Polrestabes Bandung. Namun, tombol SOS ini hanya bisa digunakan di dalam wilayah Kota Bandung. Ketika pengguna berada di luar Kota Bandung, informasi dan fitur lain tetap dapat digunakan seperti lokasi-lokasi pertolongan terdekat yakni rumah sakit, bengkel, pom bensin, kantor kelurahan, dan kantor polisi

Pada saat mendaftarkan diri di aplikasi ini, kita akan dimintai nomor kontak keluarga terdekat. Tujuannya adalah untuk memudahkan pengonfirmasian laporan manakala kita berada di situasi darurat.

3. Salaman

Salaman adalah kependekan dari Selesai Dalam Genggaman. Aplikasi berbasis website ini diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk memudahkan layanan permohonan administrasi kependudukan. Salaman juga tersedia dalam bentuk aplikasi berbasis Android.

Ada empat layanan yang bisa diakses melalui Salaman yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Keluar, dan Kartu Identitas Anak. Dengan aplikasi ini, warga tidak harus lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas-berkas dan tak perlu berhadapan dengan calo.

Pada laman berbasis web, aplikasi ini dapat diakses di https://disdukcapil.bandung. go.id/salaman

4. BIMMA

Bandung Integrated Manpower Management Application yakni aplikasi terpadu untuk mencari kerja di Kota Bandung. Aplikasi berbasis web dan aplikasi Android ini berisi tentang informasi lowongan kerja yang dapat diakses oleh warga.

Berbeda dari aplikasi pencarian kerja lainnya, BIMMA menawarkan lowongan untuk minimal pendidikan sejak SMA. Warga juga bisa memantau informasi pembukaan bursa kerja akbar yang sering diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.

5. Arimbi

Arimbi adalah singkatan dari Aplikasi Realtime Berbagi Informasi. Sesuai dengan namanya, aplikasi berbasis website ini menampilkan data-data terkini di berbagai bidang.

Saat ini, Arimbi sudah dapat menampilkan data harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, hingga jumlah kunjungan rumah sakit. Arimbi merupakan bagian dari sistem keterbukaan data yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Aplikasi Arimbi bisa diakses di data.bandung.go.id/arimbi/.

BACA JUGAAplikasi Bagimu Negeri Siap Bungkam Facebook, IG dan YouTube?

Sedangkan data-data terkait Kota Bandung bisa diakses di data.bandung.go.id. Warga bahkan bisa melakukan permohonan data tertentu di ppid.bandung.go.id. Tak perlu khawatir tidak ditindaklanjuti. Tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) akan menindaklanjuti permohonan data maksimal 14 hari kerja, tergantung pada jenis data yang diminta. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co