Penuntasan Honorer K2, Terganjal Keuangan Negara?

03 Februari 2020 18:55

GenPI.co - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer K2 mendapat respons positif dari Komisi II DPR.

Rencana yang digulirkan Komisi X DPR itu didukung anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera.

BACA JUGA: Merinding... 2 Isyarat Gaib Sebelum Kepergian Gus Sholah

Menurut Mardani, bahwa Komisi II DPR sendiri memandang bahwa persoalan honorer wajib diselesaikan oleh pemerintah.

Mardani menegaskan bahwa keberadaan pansus didukung untuk menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.

BACA JUGA: 7 Negara Ini Memiliki Pasukan Wanita, Indonesia Makin Tangguh

"Di Komisi II, honorer wajib diselesaikan. Pansus didukung untuk menuntaskan persoalan honorer yang sudah menahun ini," jelas Mardani dihubungi JPNN.com, Jumat (31/1).

Mardani mengatakan bahwa pemerintah juga wajib mengambil keputusan atas nasib ratusan ribu honorer yang terkatung-katung selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Sangat Menghargai Privasi Pasangan dan Sahabatnya

"Betul. ini utang bersama kita. Pemerintah sebagai eksekutif punya porsi besar. Karena itu, pansus kami dukung. Karena memang wilayah kerjanya lintas komisi. Komisi II Komisi IX, dan Komisi X minimalnya," ungkap Mardani.

BACA JUGA: Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Polisi Minta Maaf...

Menurut Mardani bahwa kemauan dari kementerian untuk menyelesaikan persoalan honorer ada. 

Akan tetapi, domain penyelesaian itu tidak ada di tangan Kementetian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) saja.

BACA JUGA: Gagahnya Jenderal Andika, Dapat Medali Kehormatan dari Amerika

Sebab, persoalan ini juga menyangkut pertimbang keuangan negara. 

Karena itu, Mardani menegaskan, sudah seharusnya Presiden Jokowi mengambil tanggung jawab menyelesaikan persoalan ini.

"Kemauan dari kementerian ada, tetapi domain penyelesaian tidak ada di tangan Menteri PAN RB (Tjahjo Kumolo). Ini presiden yang mesti ambil tanggung jawab. Karena Kemenkeu pasti punya pertimbangan Keuangan Negara," jelas Mardani.

Salah satu kesepakatan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih itu adalah membentuk pansus honorer.

Adapun kesepakatan Komisi X DPR RI tersebut adalah, Komisi X DPR akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi II dan Komisi XI DPR serta mengundang kementerian terkait.

Kini, Komisi X DPR akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah dan layak jaminan sosial.

Komisi X DPR akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co