Calon PNS Bawa Azimat, Mulai Pasir Hingga Uang Bertulis Arab

06 Februari 2020 22:00

GenPI.co - Masih ada saja calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melakukan praktik klenik saat pelaksanaan tes.

Hal tersebut terkuak, saat petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menemukan beragam azimat alias Jimat, dalam pemeriksaan pelamar seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis CAT CPNS.

BACA JUGA: Prabowo dan Puan Bisa Keok Pilpres 2024 Jika Pasangan Ini Maju

Menurut Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Ketut Akbar, bahwa pihaknya memperketat proses penggeledahan peserta sebelum memasuki area tes yang dilaksanakan di Auditorium Poltekpel Surabaya.

BACA JUGA: BKN Siap Proses NIP PPPK, 51 Ribu Honorer K2 Langsung Semringah

"Panitia sudah menemukan puluhan barang yang nyeleneh karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD berbasis CAT. Paling banyak memang ditemukan jimat," ungkap Akbar di Surabaya, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Rusia Gempur Idlib Suriah, Pasukan Amerika dan Inggris Siaga

Menurut Akbar, azimat yang ditemukan beragam, mulai dari azimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf Arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga azimat pengasihan.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Dilarang Maju Pilpres 2024, Ini Alasan Analis...

"Panitia tidak memperkenankan jimat-jimat tersebut untuk dibawa masuk. Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk," jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Era SBY Hingga Anak Orang Kaya Indonesia Dipanggil Istana

Panitia telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan screening secara ketat. 

"Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta," ungkap Akbar.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2 dan Non-Kategori Bisa Tuntas, Ini Solusi DPR...

Menurut Akbar, Dilarangnya peserta membawa barang selain ketentuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan. 

Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang digunakan untuk berbuat curang.

BACA JUGA: Maaf... Aku Bermain Api dengan Suamimu

"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tetapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co