BKN Blak-blakan Menolak Menyelesaikan Honorer Non-Kategori

26 Februari 2020 10:01

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen blak-blakan mengungkapkan alasan utama pemerintah menolak menyelesaikan masalah honorer selain K2 alias Non-Kategori. 

BACA JUGA: Wabah Virus Corona di Korsel Makin Ganas, China Ampun-ampunan

Hal tersebut, karena selain merupakan amanat PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memberikan batasan transisi hingga 2023, jumlah honorer non-kategori jumlahnya jutaan.

BACA JUGA: Non-Kategori Wassalam, Pemerintah Hanya Mau Selesaikan Honorer K2

Suharmen mengakui, hal ini akan menyulitkan pemerintah dalam pendataan dan penganggaran. 

Menurut Suharmen, menyelesaikan 438.590 honorer K2 saja butuh waktu yang sangat panjang, apalagi ditambah non-kategori.

BACA JUGA: Jika Istri Lakukan 5 Sentuhan Ini, Dijamin Suami Betah di Rumah

"Kami tidak tahu asal usul mereka. Kalau dipaksakan harus dimasukkan dalam penyelesaian hingga 2023 ya sulit. Bagaimana pemerintah bisa melakukan pemeriksaan data honorer non-kategori yang jumlahnya jutaan itu," jelas Suharmen yang ditemui usai rapat Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Senayan, Senin (24/2).

BACA JUGA: Ahmad Dhani Bikin Cemburu Mulan Jameela: Saya Buat untuk Maia...

Suharmen menegaskan, pemerintah punya komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah honorer K2. 

Akan tetapi, bukan berarti seluruh honorer dimasukkan.

BACA JUGA: Virus Corona Tak Terbendung, 3.000 Staf Medis China Terinfeksi 

"Di rapat memang Wakil ketua Panja bilang soal usulan Badan Legislasi memasukkan honorer non-kategori. Tetapi, tadi kami sudah sampaikan keberatan, karena jumlahnya terlalu banyak," ungkap Suharmen.

Suharmen pun menegaskan, untuk memasukkan honorer non-kategori, ada banyak proses regulasi yang harus ditempuh. 

Berbeda dengan honorer K2 yang sudah jelas aturan mainnya dalam PP Manajemen PPPK.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co