Polisi Gerebek Penimbun Masker 350 Dus di Apartemen Tanjung Duren

04 Maret 2020 02:17

GenPI.co - Polisi bongkar kasus penimbunan 350 kardus masker medis di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan. Sayangnya, belum bisa membeberkan kronologinya karena rencananya akan diekspos ke publik.

BACA JUGA: Sultan: Kalau Sehat, Nggak Perlu Pakai Masker

Yusri menyebut ada sekitar 350 kardus masker berbagai masker disita sebagai barang bukti. "Besok ya kita ekspose," kata Yusri di Jakarta, Selasa (3/3).

Penimbunan masker medis tersebut terindikasi memanfaatkan kepanikan masyarakat sehubungan terdeteksinya dua kasus WNI terjangkit virus corona.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar, sabar ya tunggu diekspos saja nanti" ujar Audie.

BACA JUGA: Istana Minta Polisi Jaga Supermarket Cegah Aksi Borong Masker

sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang dijadikan pabrik masker di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co