Honorer K2 Telantar, Perpres PPPK Tak Jelas Karena Virus Corona

22 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Pemerintah diimbau untuk tidak melupakan Perpres penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih.

BACA JUGA: Memilih Pasangan yang Tepat, 4 Zodiak Ini Akan Berikan Cintanya 

Pasalnya, Perpres itu merupakan utang pemerintah yang harus diselesaikan, meski saat ini negara tengah dilanda wabah virus Corona alias COVID-19.

"Dengan adanya imbauan kerja di rumah bukan berarti masalah PPPK, honorer K2, dan lainnya harus berhenti juga kan," jelas Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Alhamdulillah... Wapres Ma'ruf Amin Dukung Honorer K2 Jadi PNS

Nur Baitih pun menyebutkan, seluruh rakyat prihatin dengan nasib negara yang saat ini dilanda virus corona. 

Namun, pemerintah jangan lupa juga bagaimana honorer K2 khususnya yang sudah lulus PPPK, bisa memerhatikan kesehatannya jika sampai sekarang tidak digaji.

BACA JUGA: Takut Virus Corona, 3 Negara Tak Akur Ini Terpaksa Bersatu

"Satu tahun dinyatakan lulus PPPK, 51 ribu honorer K2 tidak digaji sebagai PPPK. Belum lagi, sejak Januari 2020, ada sebagian PPPK tidak menerima gaji. Bukankah ini namanya pemerintah sudah zalim ke PPPK," bebernya.

BACA JUGA: Wahai... Honorer K2 Lulus PPPK, Lupakanlah THR dan Gaji ke-13

Menurut Nur Baitih, meski ada wabah virus corona, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harusnya tetap mendorong Perpres pengajian PPPK.

BACA JUGA: Selamatkan Rupiah, BI Gelontorkan Rp 300 Triliun, Hasilnya...

"Sekali lagi kami bukan tidak peduli dengan situasi negara ini. Kami sangat peduli dan sangat prihatin tetapi teman teman juga perlu kejelasan nasibnya," jelas Nur Baitih.

BACA JUGA: Mencoba Berkata Jujur, 4 Zodiak Ini Malah Sakiti Orang Lain

"KemenPAN-RB menunda kelanjutan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019, karena memang mengundang orang banyak. Semoga wabah Corona tidak mematikan terbitnya Perpres pengajian PPPK," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
honorer   honorer k2   pppk   perpres pppk   honorer k2 pppk   asn   pns   bkn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co