Ingin Jadi PNS, Guru Honorer Non-Kategori Menyambi Tukang Parkir

23 Maret 2020 07:00

GenPI.co - Guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori yang hingga saat ini masih mengabdi, tetap akan memperjuangkan status mereka untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Honorer non-kategori tersebut masih optimistis Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa melalui tes.

BACA JUGA: Amat Sensitif, 3 Zodiak Ini Sangat Manja dan Mudah Menangis

Menurut Ketua organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Jawa Barat, Sigid Purwo Nugroho, bahwa tidak semua kabupaten/kota di provinsi itu memberikan tunjangan insentif kepada guru dan tenaga kependidikan honorer khususnya GTKHNK 35+.

BACA JUGA: Khasiat Air Lemon Sangat Luar Biasa, Ibu Hamil Wajib Mengonsumsi

"Gaji kami pun masih jauh dari sejahtera. Ini yang saya dan rekan-rekan alami. Menjadi guru dan tenaga honorer di daerah terpencil dengan APBD yang minim merupakan tantangan berat bagi kami," ungkap Sigid kepada jpnn.com, Sabtu (21/3).

Maka dari itu, mereka sangat berharap agar Presiden Jokowi terketuk pintu hatinya, untuk segera menerbitkan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ diangkat PNS.

BACA JUGA: Ramalan Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Dapat Rezeki Tak Terduga

Serta memberikan gaji yang sesuai UMK dan dibayarkan dengan sistem bulanan dari APBN bagi GTKHNK usia 35 ke bawah.

Menurut Sigid, bahwa selama ini banyak upaya yang dilakukan para GTKHNK35+ untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tanpa mengurangi dedikasi sebagai pendidik. 

BACA JUGA: Anak Muda Lebih Berbahaya, Bisa Membawa Virus Corona Tanpa Gejala

Bahkan, berbagai usaha pun mereka geluti.

"Seperti ada yang berdagang makanan ringan dijual dengan keliling dari kampung ke kampung setelah pulang mengajar. Ada yang menjadi tukang parkir dan lain sebagainya," beber Guru di SMPN Satu Atap Cibulan ini.

Nasib para GTKHNK35+, terutama di Jawa Barat, menurut Sigit, sangat memprihatinkan. Terlebih statusnya belum ada kepastian dari pemerintah.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Terawang Mbah Mijan: Saya Merinding...

Maka dari itu, Sigid meminta, sudah selayaknya pemerintah memerhatikan nasib mereka.

Saat ini, di tengah masa darurat wabah virus corona (COVID-19) yang tengah melanda sebagian wilayah di Tanah Air, termasuk di Jawa Barat, berimbas pada dunia pendidikan. 

Kegiatan belajar mengajar di kelas pun untuk sementara diliburkan.

"Tetapi belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan menggunakan media online. Siswa kami berikan tugas dan mereka harus mengerjakannya di rumah serta melaporkannya kepada guru," pungkas Sigid.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co