Penyebaran Corona Makin Ganas, Ancol Perpanjang Waktu Penutupan

26 Maret 2020 13:40

GenPI.co - Taman Impian Jaya Ancol menetapkan masa perpanjangan penutupan seluruh unit yang ada seperti rekreasi, resor dan restoran., guna mencegah penyebaran virus corona.

Hal ini mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Virus Corona Virus.

Serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020.

BACA JUGA: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 208 Pasien Positif Corona

Sebelumnya, kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020. Namun, pihak manajemen memperpanjang penutupan sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Direktur Utama Ancol, Teuku Sahir Syahali, mengatakan bahwa dengan ditutupnya sementara waktu seluruh unit rekreasi, resor dan restoran di kawasan Ancol guna mencegah penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Diprediksi 8.000 Orang Terpapar Virus Corona di Jakarta

"Kamai semua berharap penyebaran wabah virus corona dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," imbuhnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co