Pemerintah Pasang Aplikasi Khusus pada Ponsel Pasien COVID-19

27 Maret 2020 01:56

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memasang aplikasi khusus pada ponsel pasien COVID-19. Aplikasi tersebut bernama TRACETOGETHER, yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.

Pemasangan aplikasi merupakan bentuk untuk mendukung Surveilans Kesehatan dengan metode tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing, (pembatasan).

BACA JUGA: 10% Pasien COVID-19 yang Sembuh di Wuhan Kembali Positif, Tapi...

Aplikasi TRACETOGETHER, yang terhubung dengan Kementerian Kesehatan, juga akan memberikan warning atau peringatan jika pasien melewati lokasi isolasi.

TRACETOGETHER, yang dikembangkan bersama operator seluler, memiliki fitur tracking, yang dapat melihat "log" pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pelacakan, pemerintah akan memberikan peringatan kepada nomor yang berada di sekitar pasien positif COVID-19 untuk segera menjalankan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Apikasi ini akan terhubung ke berbagai operator seluler agar menghasilkan visualisasi yang sama.

Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 bersifat khusus, hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kondusif dan status darurat berakhir.(ANT)

BACA JUGA: Pentingnya Punya Dana Darurat saat Work For Home, Ini Alasannya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co