GenPI.co - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo kembali menegaskan larangan mudik guna mencegah penyebaran covid-19.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, sekali lagi ditegaskan tidak ada mudik, titik," kata Doni di Jakarta, Senin (11/5).
BACA JUGA: Pengumuman! Naik KRL, Penumpang Wajib Bawa Surat Tugas
Doni menekankan bahwa pengelola moda transportasi yang berusaha menjaring pemudik dan membahayakan keselamatan warga di daerah akan dikenai hukuman dan denda.
"Kalau ragu sebaiknya tanya di daerah, ada pimpinan Gugus Tugas di provinsi dan kota. Selain itu TNI/Polri juga memberikan informasi akurat agar masyarakat tidak terpancing," tegasnya.
Doni meminta masyarakat untuk tidak kucing-kucingan dengan petugas hanya untuk mudik. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan aturan larangan mudik.
"Kami saja tidur di kantor untuk membuktikan kami serius karena ini masalah bersama bangsa, kita harus bisa menjadikan diri kita patriot," katanya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Ratusan Mobil Travel Pemudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 6 Mei 2020 mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi bisa beroperasi kembali mulai 7 Mei dengan menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News