Sidang Isbat Tentukan Kapan Lebaran 2020 Digelar Kemenag Hari Ini

22 Mei 2020 00:17

GenPI.co - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat mulai sore ini, untuk menentukan kapan tanggal jatuhnya Lebaran 2020 atau Idulfitri 1441 Hijriyah.

Sidang isbat  merupakan penentu tanggal Lebaran 2020 akan digelar pada Jumat, 22 Mei 2020.  

Dilansir dari laman Kemenag, Menteri Agama Fachrul Razi dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. 

Sementara itu, karena masih pandemi virus corona (covid-19),  maka tidak semua perwakilan hadir di kantor Kementerian Agama.

BACA JUGA: Malam ke-27 Bulan Ramadan, Perbanyak Doa Lailatulqadar

"Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Agus Salim.

Bagi peserta dari unsur pimpinan ormas Islam, diundang Kemenag untuk  mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan atau secara virtual.

BACA JUGA: Saat Menantikan Malam Kemuliaan Lailatulqadar, Lakukan 4 Hal Ini

Tahapan sidang isbat untuk sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal. 

Setelah itu, akan dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari  80 titik di seluruh Indonesia.   

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi, dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," ujar Agus.

Berikut sebaran titik pengamatan rukyatul hilal awal Syawal 1441H tahun 2020:

1. Aceh: 7 titik
2. Sumatera Utara: 1 titik
3. Sumatera Barat:  1 titik
4. Riau: 1 titik
5. Kepulauan Riau: 1 titik
6. Jambi: 1 titik
7. Sumatera Selatan: 1 titik
8. Bangka Belitung: 3 titik
9. Bengkulu: 1 titik
10. Lampung:  1 titik
11. DKI Jakarta:  2 titik
12. Jawa Barat: 8 titik
13. Banten: 1 titik
14. Jawa Tengah: 4 titik
15. DI Yogyakarta: 1 titik
16. Jawa Timur: 27 titik
17. Kalimantan Barat: 1 titik
18. Kalimantan Tengah: 1 titik
19. Kalimantan Timur:  1 titik
20. Kalimantan Selatan: 1 titik
21. Kalimantan Utara: 1 titik
22. Bali:  1 titik
23. NTB: 1 titik
24. NTT:  1 titik
25. Sulawesi Selatan: 1 titik
26. Sulawesi Barat:  1 titik
27. Sulawesi Tenggara: 1 titik
28. Sulawesi Utara: 1 titik
29. Gorontalo: 1 titik
30. Sulawesi Tengah: 1 titik
31. Maluku: 1 titik
32. Maluku Utara: 2 titik
33. Papua: 1 titik
34. Papua Barat: 1 titik (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co