PPPK Andai Menerima NIP, Besok Bisa Pensiun atau Meninggal Dunia

07 Juli 2020 07:31

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Renovasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo diminta serius menangani masalah honorer K2 yang lulus PPPK (pengawal pemerintah dengan perjanjian kerja). 

BACA JUGA: Meski Tampang Jutek, 3 Zodiak Ini Memiliki Hati Bak Malaikat

Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta penerbitan NIP PPPK jangan sampai diulur. Hal ini disebabkan sudah banyak honorer K2 yang lulus PPPK usianya mendekati pensiun. 

"Apa nggak kasihan, hari ini mereka dapat NIP PPPK, besoknya ada yang pensiun," ungkap Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan instansi terkait, Senin (6/7).

BACA JUGA: Takdirnya Peka, 3 Zodiak Ini Bisa Membaca Aura Orang Lain

Selain itu dia menyebutkan, laporan honorer K2 yang diterima tidak sedikit PPPK yang sudah pensiun dan meninggal.

Hal ini sangat ironi, lantaran mereka belum mendapatkan gaji, tunjangan serta rapelannya. Masalah ini diminta untuk diseriusi, jangan sampai makin banyak K2 yang pensiun dan meninggal. 

BACA JUGA: WHO Curiga Indonesia, Harusnya Kematian Covid-19 Tembus 10 Ribu

Hugua juga meminta MenPAN-RB dan kepala BKN untuk segera menyelesaikan masalah ini dan tidak mengabaikan PPPK karena sudah lulus sesuai prosedur pemerintah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila
honorer   honorer k2   pppk   nip pppk   asn   pns   bkn   uu asn   kemenpan-rb  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co