Lion Air Tumbang, 2.600 Karyawan Dipangkas

07 Juli 2020 19:51

GenPI.co - Maskapai penerbangan Lion Air Group memangkas sebanyak 2.600 karyawan, akibat dampak dari pandemi covid-19. 

Pandemi Covid-19 memang telah memberikan pukulan telak terhadap industri penerbangan di seluruh dunia.

BACA JUGA: Duh, Happy Salma Jualan Togel

Bahkan, sudah banyak maskapai yang memutuskan untuk melakukan perampingan, sebagai bentuk efisiensi keuangan perusahaan.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membantah bahwa kebijakan yang ditempuh sebagai bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK), tapi pengakhiran pekerja kontrak.

“Mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang,” kata Danang dalam keterangannya di Jakartta, Selasa (7/7).

Danang menyebutkan, total ada sekitar 2.600 karyawan Lion Air Group yang kontraknya habis dan tidak diperpanjang.

“Dari total karyawan kurang lebih 29.000 orang,” katanya. Jumlah ini setara dengan 9% dari pekerja di Lion Group.

Sebelumnya, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Tenaga kerja asing ini di antaranya termasuk pilot. 

Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

“Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat Covid-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian,” tulis Danang.

BACA JUGA: Grace Natalie Lagi Mesra dengan Cak Imin?

“Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah pandemi Covid-19.” (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co