Bulan Depan Honorer K2 Lulus PPPK Bisa Bahagia, BKN Sudah Siap...

13 Juli 2020 07:31

GenPI.co - Tak dipungkiri, saat ini kondisi honorer K2 yang lulus PPPK sedang amburadul tak menentu. Hal itu disebabkan penantian panjang mereka akan terbitnya Perpres Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK yang masih belum jelas.

BACA JUGAKarakternya Tenang, Ternyata 4 Zodiak Bikin Nyaman dan Ketagihan

Pemerintah seolah memberikan angin surga lagi. Digadang-gadang, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg) paling lambat bulan ini. 

Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko.

Teguh mengatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah dilakukan. Namun, dari hasil harmonisasi masih ada yang perlu diperbaiki. 

BACA JUGAAwas! Pria Sering Memanfaatkan 5 Kelemahan Wanita Ini

"Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak makanya bisa cepat prosesnya," bebernya di Senayan.

Menurut Teguh, bahwa saat ini proses sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM. Jika prosesnya bisa cepat selesai, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg. 

"Semoga bisa selesai dalam dua minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya bulan ini," ujarnya.

BACA JUGA: 5 Zodiak Ini Baik Banget, Tapi Memiliki Kepribadian Palsu

Namun, Teguh tidak bisa memastikan berapa lama Pepres tersebut diteken presiden. 

"Begitu sudah di istana, kami belum bisa memastikan kapan diteken presiden. Kita doakan saja semoga cepat diteken agar seluruh PPPK dari honorer K2 yang lulus pada April 2019 bisa mendapatkan hak-haknya," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.

BACA JUGA: Bulan Ini Honorer K2 Lulus PPPK Bisa Tertawa, Ini Sebabnya...

Menurutnya, saat ini sudah masuk tahap harmonisasi akhir di Kementerian Hukum dan HAM. Suharmen menjelaskan, mestinya harmonisasi ini sudah selesai. 

"Masih satu pasal lagi yang harus dibahas terkait keuangan daerah. Kebetulan waktu pembahasan teman-teman dari Kemendagri enggak hadir, jadi pasal ini belum bisa dibahas," terang Suharmen di Jakarta, Sabtu (11/7). 

Suharmen optimistis, Rancangan Perpres ini paling lambat bulan ini sudah diserahkan kepada presiden. 

Apalagi BKN sangat menantikan Pepres ini cepat diterbitkan mengingat NIP PPPK sudah disiapkan sejak 1,5 tahun lalu. 

"Kami bisa memahami bagaimana kegelisahan PPPK yang lulus karena belum juga diangkat. Kami pastikan bulan ini Perpresnya sudah ada di Setneg," tandasnya.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co