Putus Rantai Covid-19, Dokter Reisa Sarankan Daerah Lakukan Ini

14 Juli 2020 22:45

GenPI.co - Tim Pakar Gugus Tugas Nasional mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020.

Sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak covid-19.

BACA JUGARaih Prestasi dengan Belajar Daring, Simak 7 Resep Dokter Reisa!

Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dokter Reisa Broto Asmoro mengajak seluruh daerah yang masih berada di zona merah, oranye dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.

Ia menjelaskan tiga 'jurus jitu' bagi daerah-daerah di Indonesia agar mampu berhasil masuk ke zona hijau.

Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah.

“Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan covid-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Reisa, di Jakarta, Senin (13/72020).

Berikutnya, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman covid-19.

Terakhir, ia menambahkan bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona orange (risiko sedang) dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas.

BACA JUGANyalon Saat Pandemi? Begini Saran Dokter Reisa

"Sebagaimana umumnya beradaptasi dengan kebiasaan baru, sebagian dari kita ada yang lebih cepat, ada juga yang membutuhkan waktu lebih,"  pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co