Moeldoko Sebut Sejumlah Lembaga yang Akan Dibubarkan

15 Juli 2020 12:56

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut beberapa lembaga negara yang dipertimbangkan untuk dibubarkan atau dilebur ke institusi lain.

"Seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/7).

BACA JUGA: Ada Apa, Hasto Siap Pasang Badan untuk 5 Menteri PDIP

Perampingan itu ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.

"Kemudian badan akreditasi olahraga, bahkan ada tiga," tambah Moeldoko.

Moeldoko selanjutnya menyebut Badan Restorasi Gambut (BRG) yang juga punya fungsi beririsan dengan badan lain.

"BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB? Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ungkap Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam konteks penyederhanaan birokrasi, Presiden Jokowi memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi.

"Yang kedua harus adaptif terhadap perubahan lingkungan, ketiga lebih sederhana agar memiliki kecepatan," tambah Moeldoko.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bertugas untuk melihat kembali terhadap lembaga yang landasan hukumnya ada peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

BACA JUGA: Waspada, 3 Tanda Kamu Berada dalam Toxic Relationship

"Kalau yang di bawah undang-undang belum tersentuh tapi terhadap lembaga di bawah perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar betul-betul efisien," jelas Moeldoko. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co