Awas! Jangan Tertipu Surat Palsu Menteri Tjahjo Kumolo

10 September 2020 08:51

GenPI.co - Surat penerimaan calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 melalui jalur kebijakan beredar dan ramai dibicarakan di media sosial. 

Ternyata, edaran tersebut merupakan surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

BACA JUGAAmarah Mantan Panglima TNI Mengerikan: Sayalah yang Makar!

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian memberikan klarifikasi untuk mencegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban.

Andi menegaskan, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut. 

"Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. MenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujar Andi seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (8/9). 

BACA JUGAMinum Kopi Setiap Hari Ternyata Khasiatnya Sangat Dahsyat!

Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di KemenPAN-RB.

Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan MenPAN-RB telah menetapkan pengoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim. 

Selain itu, juga disebutkan, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut. 

BACA JUGAKarakter 5 Zodiak Istimewa, Bikin Hidupmu Sempurna Dunia Akhirat

lebih lanjut, Andi menjelaskan, saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan.

Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi Kemenkumham. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan. 

"Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB," tegasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co